KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hararto mengatakan, kelapa sawit akan masuk dalam daftar komoditas ekspor kena tarif 0% atau bebas bea masuk ke Amerika Serikat, namun tekstil tetap kena tarif 19%. Airlangga menjelaskan, kerangka awal pembebasan tarif tersebut sejatinya mengacu pada daftar komoditas yang telah ditetapkan dalam Executive Order Trump soal tarif resiprokal, dan nantinya menjadi bagian dari Agreement on Reciprocal Tariff (ART). Kendati demikian, pemerintah tetap mengajukan negosiasi tambahan agar komoditas unggulan nasional turut terakomodasi dalam pembebasan tarif menjadi 0%.
Baca Juga: BPS Rilis KBLI 2025, Perkuat Pencatatan Ekonomi Digital dan Dukung Kepastian Usaha "Kalau untuk Indonesia nanti ditambahkan beberapa komoditas lain, termasuk kelapa sawit," ujar Airlangga dalam konfrensi pers yang berlangsung Pondok Indah Mall Jakarta, Jumat (26/12/2025). Meski demikian, dia belum merinci jumlah pasti total pos tarif yang akan mendapatkan fasilitas 0% tersebut. Dia menekankan bahwa detail teknis masih dalam tahap finalisasi. Airlangga hanya memastikan bahwa kriteria produk yang berhak mendapatkan fasilitas tarif 0% tersebut secara spesifik ditujukan bagi komoditas sumber daya alam (SDA) berbasis tropis (
tropical based natural resources). Dengan demikian, komoditas hasil manufaktur seperti tekstil yang banyak diekspor ke AS akan tetap dikenai tarif resiprokal 19%. "Tekstil bukan dari alam. Jadi ya semua yang sumber daya alam berbasis tropical," tegasnya. Saat dikonfirmasi mengenai aspirasi industri agar pembebasan tarif diekspansi ke produk manufaktur, Airlangga kembali mengingatkan batasan definisi dalam kesepakatan tersebut. "Ya balik lagi, yang (tarif) 0% itu kan sumber daya alam. Sementara kalau produk manufaktur dalam tanda petik bukan sumber daya alam," pungkas Airlangga. Presiden RI Prabowo dan Presiden AS Trump dijadwalkan bakal menekan kesepakatan akhir dari Agreement on Reciprocal Tariff (ART) pada akhir Januari 2026.
Baca Juga: Pemerintah Buka Akses Ekspor Mineral Kritis ke AS, Kerjasama Lewat Danantara Perlu diketahui, Airlangga sebelumnya sudah menggelar pertemuan bilateral dengan Duta Besar Perwakilan Perdagangan AS alias United States Trade Representative (USTR) Jameson Greer di Washington D.C. pada Senin (22/12/2025). Usai rapat tersebut, Airlangga mengaku bahwa seluruh isu substansial, baik aspek utama maupun teknis dalam dokumen perjanjian yang terbit pada Juli 2025 telah disepakati kedua belah pihak, dan menunggu selesainya tahap harmonisasi bahasa hukum atau legal drafting. “Seluruh isu substansi dalam dokumen ART (Agreement on Reciprocal Tariff) sudah disepakati. Tadi juga disepakati framework timetable, di mana pada minggu kedua Januari 2026, tentatif antara tanggal 12 sampai 19, tim teknis akan menyelesaikan legal drafting serta clean up dokumen,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (23/12/2025). Poin krusial dalam kesepakatan ini mencakup komitmen Indonesia membebaskan tarif bea masuk hampir seluruh produk asal AS. Sebagai timbal balik, AS menurunkan tarif resiprokal atas produk asal Indonesia dari awalnya 32% menjadi 19%.
Negeri Paman Sam itu juga memberikan fasilitas pengecualian tarif bagi produk-produk unggulan ekspor RI, meliputi minyak kelapa sawit (CPO), teh, kopi hingga kakao.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News