KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Pandemi covid-19 tidak hanya memberikan dampak besar terhadap perekonomian. Akan tetapi membutuhkan skema perlindungan baru. “Dan skema perlindungan ini adalah program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang memberikan manfaat yaitu cash benefit atau uang tunai, dan pelatihan untuk upgrading maupun reskilling, akses informasi pasar tenaga kerja,” kata Airlangga di Gedung DPR, Senin (5/1). Dengan demikian, bagi pekerja atau buruh yang mengalami PHK tetap terlindungi dalam jangka waktu tertentu sembari mencari pekerjaan baru yang lebih sesuai.
Airlangga sebut jaminan kehilangan pekerjaan skema perlindungan baru pekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Pandemi covid-19 tidak hanya memberikan dampak besar terhadap perekonomian. Akan tetapi membutuhkan skema perlindungan baru. “Dan skema perlindungan ini adalah program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang memberikan manfaat yaitu cash benefit atau uang tunai, dan pelatihan untuk upgrading maupun reskilling, akses informasi pasar tenaga kerja,” kata Airlangga di Gedung DPR, Senin (5/1). Dengan demikian, bagi pekerja atau buruh yang mengalami PHK tetap terlindungi dalam jangka waktu tertentu sembari mencari pekerjaan baru yang lebih sesuai.