Airlangga Sebut Kenaikan Tarif PPN 12% Masih Dibahas Sri Mulyani



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Hingga saat ini pemerintah belum memutuskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kenaikan tarif PPN tersebut masih dibahas oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"PPN masih dibahas dengan Kementerian Keuangan. Jadi itu kita masih akan ada pembahasan," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Jakarta, Minggu (3/11).


Baca Juga: Penurunan Daya Beli Dorong Lonjakan Rokok Ilegal

Untuk diketahui, sejatinya pemerintah hanya memiliki dua bulan lagi untuk memutuskan kebijakan penyesuaian tarif PPN tersebut.

Dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), kenaikan tarif PPN dari yang berlaku saat ini 11% menjadi 12% dilakukan paling lambat pada 1 Januari 2025.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Dwiyanto Soeparno meminta presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.

Hal tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat yang saat ini tidak baik-baik saja.

"Kami sendiri dari fraksi PAN akan meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang kalau bisa menundanya. Saya kira kita akan sepakatlah terkait hal ini," ujar Eddy kepada awak media di Kompleks Parlemen, belum lama ini.

Baca Juga: Sisa Dua Bulan! Prabowo Belum Putuskan Kenaikan Tarif PPN 12%

Selanjutnya: UIPM Klarifikasi Soal Pemberian Gelar Doktor untuk Raffi Ahmad

Menarik Dibaca: Ini Cara Menghilangkan Noda Darah dari Pakaian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati