KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera mengeluarkan Daftar Positif Investasi (Positive Investment List ) sebagai pengganti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau sering disebut Daftar Negatif Investasi (DNI). Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini, Senin (23/12), kembali menggelar Rapat Koordinasi untuk meneruskan pembahasan Daftar Positif Investasi tersebut. Baca Juga: Jelang tengah hari, harga emas makin mengilap
Airlangga sebut pemerintah tengah menyempurnakan Daftar Positif Investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera mengeluarkan Daftar Positif Investasi (Positive Investment List ) sebagai pengganti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau sering disebut Daftar Negatif Investasi (DNI). Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini, Senin (23/12), kembali menggelar Rapat Koordinasi untuk meneruskan pembahasan Daftar Positif Investasi tersebut. Baca Juga: Jelang tengah hari, harga emas makin mengilap