Airlangga Siapkan KEK Sektor Keuangan, Skema Insentif Akan Berbeda



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan sebagai upaya mendorong investasi dan memperkuat posisi Indonesia di industri jasa keuangan global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa saat ini proses pengembangan KEK tersebut masih berjalan dan dilakukan bersama mitra internasional.

"Sedang dalam proses bersama International Financial Center," ujar Airlangga kepada awak media di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/4/2026).


Menurutnya, keberadaan KEK keuangan ditujukan untuk menarik investasi baru, sejalan dengan fungsi utama KEK yang selama ini menjadi instrumen pemerintah dalam meningkatkan aktivitas ekonomi di berbagai sektor.

Baca Juga: KPPU Mulai Tindaklanjuti Dugaan Monopoli Ekosistem Perdagangan Digital

Meski demikian, Airlangga belum merinci target waktu peluncuran kawasan tersebut. Ia hanya memastikan bahwa realisasinya tidak akan memakan waktu lama.

"Dalam waktu tidak terlalu lama," ujarnya singkat.

Terkait insentif yang akan diberikan, pemerintah disebut masih dalam tahap perumusan. Airlangga menegaskan bahwa skema insentif KEK sektor keuangan akan memiliki karakteristik berbeda dibandingkan KEK pada umumnya.

"Sedang dalam proses. Beda lagi, nanti kita siapkan," kata dia.

Sebagai informasi, KEK selama ini identik dengan pemberian fasilitas seperti tax holiday, tax allowance, hingga kemudahan perizinan.

Namun, untuk sektor keuangan, pemerintah tengah merancang paket kebijakan khusus yang dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan industri finansial global.

Baca Juga: B50 Dipastikan Masuk SPBU 1 Juli 2026, Berapa Harganya?

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengadopsi pendekatan yang lebih menyerupai model yang diterapkan di Dubai, yang dikenal berhasil menarik pelaku industri keuangan global melalui ekosistem khusus dan insentif yang kompetitif.

"Yang masuk untuk saya adalah yang model Dubai. Kita akan kerja dalam waktu dekat. Presiden sudah memberikan perintah dan petunjuk," kata Purbaya.

Purbaya juga mengungkapkan bahwa pengembangan KEK sektor keuangan ini akan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto akan memimpin tim lintas kementerian untuk mempercepat realisasi kebijakan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News