KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa ekspor Sumber Daya Alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tetap berlaku pada 1 Juni mendatang. Pernyataan ini sekaligus membantah kabar bahwa ekspor komoditas sawit, batu bara dan paduan besi lewat BUMN Ekspor ditunda hingga awal tahun 2027. "Tetap ya mulai 1 Juni 2026," tegas Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (22/5/2026).
Baca Juga: Defisit Transaksi Berjalan dan NPI RI Berpotensi Memburuk pada Tahun Ini Airlangga menegaskan tidak ada kebijakan penundaan pelaksanaan kebijakan baru ini. Namun begitu, pemerintah menerapkan beberapa tahapan untuk memastikan ada masa transisi agar pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah baru. "Tidak ada penundaan, hanya ada tahapannya tiga bulan pertama apa, nanti selanjutnya apa, kemudian 1 Januari apa," ungkap Airlangga. Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani memastikan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN khusus ekspor tidak akan mengganggu kontrak jangka panjang yang sudah disepakati eksportir sebelumnya. Meski begitu, pemerintah tetap akan mengevaluasi harga dalam kontrak jika dinilai tidak sesuai dengan harga pasar global. "Jadi pada saat nanti kontrak itu mulai berjalan, nanti kalau kita lihat apakah kontrak itu di bawah indeks pasar dunia, di mana sekarang yang berjalan, tentu kita akan melakukan review atas itu," kata Rosan saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (21/5/2026). Menurut Rosan, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik under invoicing atau pelaporan harga ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya. Praktik tersebut dinilai berpotensi memperbesar kebocoran penerimaan negara.
Baca Juga: Rosan: Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) Akan Diresmikan Jadi BUMN Minggu Depan Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengatakan pemerintah tetap menghormati kontrak pembelian komoditas sumber daya alam (SDA) yang sudah berjalan. Pemerintah juga akan melibatkan pelaku usaha dan asosiasi industri dalam pembahasan mekanisme evaluasi tersebut. "Semuanya ini nanti akan ada masukan juga dari pelaku industri, asosiasi, pemain-pemain
the next 2 days.
So it should be okay lah," kata Pandu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News