KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia akan menghapus piutang perusahaan dari sejumlah maskapai penerbangan. Hal itu karena maskapai sudah tidak lagi beroperasi atau pailit. Direktur Utama Airnav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti mengakui penghapusan piutang tidak mudah karena harus melalui proses yang cukup panjang. Saat ini, pihaknya sedang berupaya memberikan masukan kepada Kementerian Perhubungan untuk melakukan sedikit revisi terhadap peraturan Kementerian Perhubungan yang dalam hal ini terkait peraturan di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Airnav Akan Hapus Piutang Maskapai yang Telah Pailit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia akan menghapus piutang perusahaan dari sejumlah maskapai penerbangan. Hal itu karena maskapai sudah tidak lagi beroperasi atau pailit. Direktur Utama Airnav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti mengakui penghapusan piutang tidak mudah karena harus melalui proses yang cukup panjang. Saat ini, pihaknya sedang berupaya memberikan masukan kepada Kementerian Perhubungan untuk melakukan sedikit revisi terhadap peraturan Kementerian Perhubungan yang dalam hal ini terkait peraturan di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.