Airnav ambil alih layanan navigasi di 28 bandara



JAKARTA. Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pengalihan layanan navigasi penerbangan 28 bandara. Sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara nomor AU.308/10/8/DRJU.DNP-2015 tentang Pengalihan Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan kepada Perum LPPNPI, AirNav Indonesia secara bertahap diamanatkan untuk mengambil alih layanan navigasi penerbangan pada bandara yang dikelola oleh Ditjen Perhubungan Udara, Pemda dan swasta. Penandatanganan MoU dilakukan oleh dengan Kepala Daerah dan perusahaan-perusahaan swasta yang mengelola bandaranya masing-masing. “MoU seputar bidang operasi dan teknik, SDM, serta aset dan keuangan. AirNav Indonesia akan melayani navigasi penerbangan pada 28 lokasi Bandara tersebut,” jelas Direktur Utama AirNav Indonesia, Novie Riyanto, Rabu (24/5). Novie mengatakan, pengalihan layanan navigasi penerbangan ini ditujukan demi menjamin keselamatan dan meningkatkan efisiensi penerbangan di Indonesia. Untuk itu, AirNav akan segera melakukan assessment terhadap 28 bandara tersebut dan memastikan layanan navigasi penerbangan yang diberikan mengikuti standar dan aturan yang berlaku sesuai dengan kategori bandara masing-masing. Hal-hal teknis dan detail lainnya akan dituangkan ke dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS). Adapun bandara yang dikelola oleh Ditjen Perhubungan Udara yang masuk di dalam MoU ber-jumlah 17 Bandara, yakni: 1. Bandara Alas Lauser-Kutacane 2. Bandara Liwue Bunga-Pulau Larat 3. Bandara Gebe-Halmahera Tengah 4. Bandara Lereh-Keerom 5. Bandara Nop Goliat Dekai-Yahukimo 6. Bandara Aboy-Pegunungan Bintang 7. Bandara Fawi-Puncak Jaya 8. Bandara Borome/Borme-Oksibil 9. Bandara Ransiki-Manokwari 10. Bandara Blangkejeren-Gayu Lues 11. Bandara Letung-Anambas (Tanjung Pinang) 12. Bandara Luban 13. Bandara Sobaham-Yahukimo 14. Bandara Iwur 15. Bandara Miangas-Kepulauan Sangihe Talaud 16. Bandara Maratua-Kepulauan Dera-wan, Berau 17. Bandara Teraplu-Papua. Sementara bandara yang dikelola oleh Pemda berjumlah delapan bandara, yakni: 1. Bandara Syekh Hamzah Fansury-Singkil 2. Bandara Kuala Batu-Blang Pidi 3. Bandara Malikus Saleh-Lhokseumawe 4. Bandara Tempuling-Indragiri Hilir 5. Bandara Pinang Kampai-Dumai 6. Bandara Nusawiru-Pangandaran, Ciamis 7. Bandara Noto Hadinegoro-Jember 8. Bandara Pusako Anak Nagari/simpang Ampek/Laban-Pasaman Barat. Sedangkan bandara yang dikelola oleh swasta berjumlah tiga bandara yaitu: 1. Bandara Dirung-Puruk Cahu-PT In-domuro Kencana 2. Bandara Tanjung Bara, Sangata-PT Kaltim Prima Coal 3. Bandara Bintan-PT. Bintan Aviation Investments Sebelumnya di awal tahun 2017 AirNav Indonesia juga menerima pengalihan layanan navigasi penerbangan di enam bandara, yang terdiri dari empat bandara yang dikelola oleh TNI AU, satu bandara yang dikelola oleh perusahaan swasta dan satu bandara milik Pemda.

Empat Bandara milik TNI AU adalah bandara Leo Wattime-na-Morotai, bandara Ranai-Natuna, bandara Maimun Saleh-Sabang dan bandara Abdul Rachman Saleh-Malang.

Satu bandara milik pemda adalah bandara Cibeureum-Tasikmalaya serta satu milik PT Freeport, bandara Mozes Kilangin-Timika. Terakhir, pada 15 Mei lalu AirNav Indonesia juga telah melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kota Pagar Alam untuk mengelola layanan navigasi penerbangan di Bandara Atung Bungsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan