JAKARTA. Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia menemukan izin terbang atau "flight approval" yang dipalsukan pada penerbangan 25 Januari lalu di Bandara Ngurah Rai, Denpasar. Petugas Senior Pelayanan Informasi Aeronautika Airnav Bandara Ngurah Rai Hadi Permana dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (22/2) menjelaskan kronologi penemuan tersebut. "Pada 25 Januari malam, saya sedang dinas 'flight approval' (FA) diserahkan pukul 22.45 WITA dari 'ground handling', dan FA itu buram," kata Hadi.
Airnav Indonesia temukan izin terbang palsu
JAKARTA. Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia menemukan izin terbang atau "flight approval" yang dipalsukan pada penerbangan 25 Januari lalu di Bandara Ngurah Rai, Denpasar. Petugas Senior Pelayanan Informasi Aeronautika Airnav Bandara Ngurah Rai Hadi Permana dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (22/2) menjelaskan kronologi penemuan tersebut. "Pada 25 Januari malam, saya sedang dinas 'flight approval' (FA) diserahkan pukul 22.45 WITA dari 'ground handling', dan FA itu buram," kata Hadi.