AirNav: Mutasi direksi untuk penyegaran



JAKARTA. Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau dikenal dengan AirNav Indonesia memberikan klarifikasi atas pernyataan Andre Budi Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Cabang Indonesia Air Traffic Controller Association terkait mutasi direksi di AirNav.

Sebelumnya, Andre mengungkapkan, mutasi dilakukan karena jajaran direksi AirNav melanggar Instruksi Menteri Perhubungan karena mengizinkan maskapai untuk menambah penerbangan per jam.

Terkait hal itu, AirNav membantahnya. Menurut  Corporate Secretary AirNav Indonesia, Didiet K. S. Radityo, rotasi dan mutasi kepada sejumlah karyawan dilakukan sebagai sarana evaluasi perusahaan terhadap SDM, pembinaan manajeman dan meningkatkan produktivitas kinerja.


"Rotasi yang dilakukan semata-mata untuk memberi kesegaran bagi karyawan karena jika satu orang bekerja di bagian tertentu dan lokasi tertentu selama bertahun-tahun pasti akan mengalami kejenuhan dan kebosanan," jelas Didiek dalam siaran pers yang diterima KONTAN.

Jangka waktu yang berlaku dalam proses rotasi maupun mutasi sebagai penyegaran kursng lebih setelah sudah tiga tahun agar mengalami penyegaran, mendapatkan suasana baru dan tantangan baru.

"Hari ini kami merotasi beberapa pejabat, kemarin juga, beberapa minggu lalu juga. Yang muda-muda dan potensial kita promosikan, yang senior dan berpengalaman kita tugaskan untuk memantau dan melakukan percepatan di daerah. Dan jangan lupa di setiap level tingkatan diadakan mutasi dan rotasi,” ujar Didiet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie