JAKARTA. Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav Indonesia kembali melakukan peningkatan pelayanan navigasi. Perusahaan pelat merah ini telah meningkatkan status 10 Kantor Pelayanan Navigasi Penerbangan (KPNP) dari pelayanan Aerodrome Flight Information Service (AFIS) menjadi TWR/Tower atau Aerodrome Controlled Tower. “Untuk 10 KPNP ini akan mulai efektif pada 26 Mei nanti,” ujar Bambang Tjahjono, Direktur Utama AirNav Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/5). Menurutnya dengan peningkatan status 2 KPNP menjadi tower tahun lalu, maka sampai sata ini tercatat sudah ada 12 KPNP yang naik statusnya. Perubahan status ini artinya petugas AirNav juga harus memberikan layanan lebih kepada pengguna bandara.
AirNav tingkatkan 10 layanan navigasi
JAKARTA. Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav Indonesia kembali melakukan peningkatan pelayanan navigasi. Perusahaan pelat merah ini telah meningkatkan status 10 Kantor Pelayanan Navigasi Penerbangan (KPNP) dari pelayanan Aerodrome Flight Information Service (AFIS) menjadi TWR/Tower atau Aerodrome Controlled Tower. “Untuk 10 KPNP ini akan mulai efektif pada 26 Mei nanti,” ujar Bambang Tjahjono, Direktur Utama AirNav Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/5). Menurutnya dengan peningkatan status 2 KPNP menjadi tower tahun lalu, maka sampai sata ini tercatat sudah ada 12 KPNP yang naik statusnya. Perubahan status ini artinya petugas AirNav juga harus memberikan layanan lebih kepada pengguna bandara.