JAKARTA. Maskapai penerbangan nasional berbiaya murah (LCC) Citilink segera menaikkan harga tiket penerbangannya menyusul keputusan PT Angkara Pura I menerapkan kenaikan tarif baru untuk Airport Tax di lima bandara. Tarif air port tax yang naik itu terjadi di bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Juanda Surabaya, Sepingan Balikpapan, Sultan Hasanuddin Makassar dan bandara Lombok. Kenaikan Airport Tax mulai diterapkan untuk penerbangan domestik dan internasional pada 1 April 2014 mendatang. Terkait hal itu, Direktur Proyek Komersial Citilink Hans Nugroho mengatakan, pihaknya menyesuaikan harga tiket berdasarkan surat edaran dari PT Angkasa Pura I terkait tarif baru air port tax.
Airport tax naik, harga tiket Citilink juga naik
JAKARTA. Maskapai penerbangan nasional berbiaya murah (LCC) Citilink segera menaikkan harga tiket penerbangannya menyusul keputusan PT Angkara Pura I menerapkan kenaikan tarif baru untuk Airport Tax di lima bandara. Tarif air port tax yang naik itu terjadi di bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Juanda Surabaya, Sepingan Balikpapan, Sultan Hasanuddin Makassar dan bandara Lombok. Kenaikan Airport Tax mulai diterapkan untuk penerbangan domestik dan internasional pada 1 April 2014 mendatang. Terkait hal itu, Direktur Proyek Komersial Citilink Hans Nugroho mengatakan, pihaknya menyesuaikan harga tiket berdasarkan surat edaran dari PT Angkasa Pura I terkait tarif baru air port tax.