AISA bantah kemas ulang beras subsidi



JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) membantah beras premium produksi anak usahanya, PT Indo Beras Unggul (IBU) merupakan beras medium subsidi pemerintah.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pangan menegaskan beras premium produksi IBU merupakan beras medium subsidi. IBU diduga mengemas ulang beras medium bersubsidi dan dijual kembali seharga beras premium pada dua merk, Ayam Jago dan Maknyuss.

Melalui materi Paparan Publik yang diterima KONTAN, Selasa (25/7), AISA membantah tuduhan menggunakan beras bersubsidi. Menurut perseroan, pihaknya membeli gabah dari petani, bukan membeli beras bersubsidi. Urutan tata niaga PT IBU adalah dari petani menuju kelompok petani dan pengumpul, lalu masuk pada proses penggilingan.


Perusahaan juga memberikan klarifikasi mengenai dugaan pembelian beras medium (IR64) untuk dikemas dan dijual dengan harga premium. PT IBU membantahnya dengan deskripsi perbedaan medium dan premium berdasarkan SNI, yakni berdasarkan parameter fisik terukur, bukan pada jenis atau varietas beras, serta kandungan beras.

Harga beras subsidi yang seharusnya Rp 9.000, dijual seharga Rp 13.000 untuk beras merk Ayam Jago dan Rp 20.000 untuk merk maknyus. Selain itu, harga yang dipatok oleh perseroan lebih tinggi dari ketetapan Permendag.

Perusahaan beralasan, harga eceran konsumen ditentukan oleh berbagai faktor dari mata rantai tata niaga beras. PT IBU hanya melakukan bisnis berdasarkan prinsip B2B. Harga hanya bisa ditentukan oleh perusahaan sampai keluar dari pabrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini