JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penggrebekan pada pabrik PT Indo Beras Unggul di Bekasi, Kamis lalu. Produsen ini diduga menipu konsumen dengan mengemas beras medium bersubsidi dan menjualnya dengan harga premium. Dalam Paparan Publik Insidentil induk usahanya, PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Direktur PT IBU Jo Tjong Seng (Asen) menegaskan, harga yang telah ditetapkan untuk produk beras dari AISA sudah sesuai dengan pasar yang ada. "Ini bagian dari strategi penjualan. Kami hanya mengikuti mekanisme pasar, dan kompetisi harga juga mengikuti kompetisi pasar," lanjutnya.
AISA: Harga beras kami mengikuti mekanisme pasar
JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penggrebekan pada pabrik PT Indo Beras Unggul di Bekasi, Kamis lalu. Produsen ini diduga menipu konsumen dengan mengemas beras medium bersubsidi dan menjualnya dengan harga premium. Dalam Paparan Publik Insidentil induk usahanya, PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Direktur PT IBU Jo Tjong Seng (Asen) menegaskan, harga yang telah ditetapkan untuk produk beras dari AISA sudah sesuai dengan pasar yang ada. "Ini bagian dari strategi penjualan. Kami hanya mengikuti mekanisme pasar, dan kompetisi harga juga mengikuti kompetisi pasar," lanjutnya.