KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pencurian baterai motor listrik belakangan mulai meresahkan banyak pihak. Modus kejahatan baru ini bermula sejak pertengahan 2023, dan intensitasnya terus meningkat pada 2024. Laporan awal maraknya kasus pencurian baterai pertama kali diterima
Kompas.com melalui anggota Komunitas Sepeda Motor Listrik (Kosmik). Berdasarkan data yang dihimpun, kasus ini ternyata sudah cukup terstruktur.
Baca Juga: Harga Mobil Listrik di Tanah Air Bakal Lebih Kompetitif, Ini Alasannya Lebih lanjut, oknum pencuri ternyata secara spesifik mengincar beberapa model motor listrik tertentu, seperti baterai berjenis lithium, LFP atau NMC. Ketiga jenis baterai ini diklaim mudah dijual dan banderolnya cukup tinggi di pasaran. Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) sebagai perkumpulan merek yang juga memasarkan motor listrik, ikut mengomentari isu pencurian baterai. Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial AISI, mengatakan, pihaknya belum tahu menahu bahwa kasus pencurian baterai motor listrik adalah kasus yang tengah berkembang. “Wah, itu harganya 40-50 persen dari harga motor,” ujar Sigit, kepada Kompas.com (15/3/2024).
Baca Juga: Motor Listrik Dilarang Ikut Mudik Gratis, Begini Tanggapan Produsen Motor Listrik “Rasanya perlu (fitur keamanan buat baterai), karena kalau enggak kan konsumen juga kasihan kalau itu diambil,” kata dia. Ia menambahkan, kasus pencurian baterai motor listrik tergolong baru, bahkan untuk di kawasan ASEAN.
Menurut Sigit, isu tersebut bahkan belum pernah dibahas di forum Federation of Asian Motorcycle Industries. “(Kasus pencurian baterai di ASEAN) belum ada juga sih, mungkin kalau saya ceritakan di sana bisa kaget juga,” ucap Sigit. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"AISI: Pencurian Baterai Motor Listrik Adalah Kasus Baru" Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto