AISI menanti kebijakan soal motor listrik



KONTAN.CO.ID - Pengembangan sepeda motor listrik terus bergulir. Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), bersama pemerintah tengah menggodok roadmap kendaraan berbahan bakar non fosil ini.

Ketua Bidang Komersial AISI, Sigit Kumala mengatakan, saat ini pihaknya masih tahap diskusi dengan pemerintah, baik itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perindustrian dan juga Kementerian ESDM.

"Kami harapkan sudah ada aturan jelasnya tahun ini karena aturan tentang mobil listrik ternyata sudah duluan," kata Sigit kepada KONTAN, Senin (11/9).


Menurutnya negara asia lain seperti India dan Vietnam sudah punya tahun tertentu untuk menerapkan kebijakan larangan kendaraan berbahan bakar non fosil. Sehingga untuk mengejar ketertinggalan itu, pemerintah maupun pelaku industri harus serius membahas isu ini.

Untuk itu Sigit berharap ada aturan klasifikasi khusus di sepeda motor untuk kendaraan listrik yang nantinya berpengaruh pada spesifikasi yang diwajibkan serta pajak yang mengikutinya. "Untuk insentif bisa berupa pengurangan bea masuk komponen pendukung. Supaya nantinya bisa diproduksi dalam negeri," kata Sigit.

Selain itu, untuk pengaturan limbah kendaraan menurutnya perlu ada regulasi jelas. Ini mengingat baterai penggunaan untuk sepeda motor akan rutin silih berganti. "Jangan sampai limbahnya dilupakan jadi terbengkalai," katanya.

Selain itu menurutnya perlu ada dukungan infrastruktur stasiun pengisian listrik yang sudah disediakan pemerintah. Saat ini di luar keanggotaan AISI sudah ada pelaku industri otomotif yang mengembangkan sepeda motor listrik.

Misalnya, sepeda motor listrik sepeda motor listrik GESITS (Garansindo Electric Scooter ITS ). Beberapa waktu lalu, perjanjian terjalin antara PT WIKA Industri dan Konstruksi, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), serta PT GESITS Technologies Indo (GTI) yang merupakan salah satu dari perusahaan Garansindo Group, untuk kerjasama produksi.

Pabrik perakitan GESITS akan menempati salah satu bagunan di kawasan industri terpadu PT WIKA (Persero) yang memiliki luas total areal 30 hektare (ha). Dalam tahap awal pabrik akan menggunakan salah satu bangunan seluas 2.400 meter persegi (m2) sebagai fasilitas penerimaan komponen, perakitan kendaraan, dan pengujian akhir. Adapun hasil produksi akan ditampung dalam sebuah gudang penyimpanan sementara seluas 1.400 m2.

Dalam tahap awal pabrik PT WIKA Industri dan Konstruksi mampu memproduksi 50.000 unit GESITS per tahun. Ke depan kapasitas produksi akan dikembangkan hingga mampu mencapai produksi 100.000 unit per tahun. Poduksi GESITS  direncanakan akan dimulai pada tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini