KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) khawatir kinerja penjualan motor baru di Tanah Air akan melemah ketika kebijakan kenaikan PPN jadi 12% diberlakukan pada awal Januari 2025. Sebagai informasi, rencana pengenaan PPN 12% mengacu pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala mengatakan, kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tentu bisa berdampak pada permintaan konsumen terhadap motor baru di pasar. “Ketika PPN naik jadi 11% saja pasar motor sempat terkoreksi sekitar tiga sampai empat bulan,” ujar dia, Selasa (19/11).
AISI Sebut Kebijakan PPN 12% Berisiko Menggerus Penjualan Sepeda Motor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) khawatir kinerja penjualan motor baru di Tanah Air akan melemah ketika kebijakan kenaikan PPN jadi 12% diberlakukan pada awal Januari 2025. Sebagai informasi, rencana pengenaan PPN 12% mengacu pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala mengatakan, kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tentu bisa berdampak pada permintaan konsumen terhadap motor baru di pasar. “Ketika PPN naik jadi 11% saja pasar motor sempat terkoreksi sekitar tiga sampai empat bulan,” ujar dia, Selasa (19/11).