KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen sepeda motor listrik merespons pernyataan Kementerin Perindustrian (Kemenperin) yang belum bisa memastikan kelanjutan dari program subsidi penjualan motor listrik pada tahun 2025 mendatang. Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan nasib program subsidi motor listrik pada tahun depan. Jikalau berlanjut, Kemenperin juga belum memastikan potensi penambahan anggaran untuk subsidi motor listrik. “Kalau ditambah (anggarannya) tentu kami akan menyambut baik,” kata Agus saat jumpa media, Selasa (22/10).
Baca Juga: Nasib Program Subsidi Motor Listrik Tahun 2025 Belum Pasti Dia menambahkan, Kemenperin terus mempertimbangkan ketersediaan anggaran untuk program subsidi motor listrik di era pemerintahan yang baru. Sebab, besaran anggaran akan mempengaruhi target penyaluran motor listrik maupun nilai subsidi yang diberikan pemerintah kepada masing-masing unit produk tersebut. Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya memahami situasi yang dihadapi Kemenperin, mengingat saat ini pemerintah masih dalam tahap transisi. Alhasil, masa depan dari kebijakan subsidi motor listrik masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto. Tonton: Singapura Siap Beri Lisensi Impor Selama 30 Tahun untuk Listrik Rendah Karbon Walau begitu, Aismoli tetap berharap program subsidi motor listrik dapat dilanjutkan pada 2025 mendatang. Tinggal momentum dan skema penyaluran subsidinya saja yang mungkin akan ada penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya. Aismoli pun menganggap program subsidi motor listrik sejalan dengan target pemerintah bahwa populasi kendaraan listrik roda dua pada 2030 dapat mencapai 13 juta unit. Untuk mendorong percepatan adopsi motor listrik, maka kebijakan yang bersifat insentif layak diberlakukan. Baca Juga: Kemenperin Belum Tentukan Nasib Program Subsidi Motor Listrik Tahun 2025 Subsidi motor listrik pun sudah sesuai dengan amanat dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Listrik. Program ini juga menjadi komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan pengurangan subsidi BBM.