KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan terduga pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar, Polres Kota Besar Bandung Jawa barat adalah kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD Bandung atau JAD Jawa Barat. Terduga pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar, Polres Kota Besar Bandung Jawa Barat identik dengan nama Agus Sujatno (AS) alias Abu Muslim (AM). "Berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan kami melihat
recognisi pelaku identik dengan nama Agus Jarno alias Agus Muslim," kata Kapolri Listyo Sigit seusai meninjau tempat kejadian perkara di Polsek Astana Anyar, Polres Kota Besar Bandung Jawa Barat Rabu (7/12) siang.
Baca Juga: Pasca Bom Bunuh Diri di Astanaanyar, Penjagaan Polres Depok Diperketat Menurut Kapolri dari kejadian perkara ledakan bom di Polsek Astana Anyar, Polres Kota Besar Bandung Jawa Barat Rabu (7/12) pagi polisi telah menyimpulkan bahwa kejadiannya adalah bom bunuh diri Bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Polres Kota Besar Bandung Jawa Barat Rabu (7/12) pagi mengakibatkan terduga pelaku Agus Sujatno alias Abu Muslim meninggal dunia. Selain itu bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Polres Kota Besar Bandung Jawa Barat Rabu (7/12) pagi menyebabkan 11 orang yang terdiri sebanyak 10 orang polisi dan 1 orang anggota masyarakat mengalami luka-luka. "Satu anggota Polisi tadi dilaporkan telah meninggal dunia," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Saat ini Kapolri Listyo Sigit masih mendalami olah tempat kejadian perkara (TKP) yang sedang berlangsung. Selanjutnya tim akan melanjutkan proses pencarian kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang dari fakta-fakta yang ada di TKP. Kapolri Listyo Sigit juga menjelaskan terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Polres Kota Besar Bandung Jawa Barat Rabu (7/12) ernah ditangkap peristiwa BPOM dan sempat dihukum 4 tahun lalu bebas pada September 2021. "Kegiatan yang bersangkutan telah kami ikuti," katanya.
Baca Juga: Pernyataan Resmi Polri Benarkan Dugaan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung Sigit menegaskan, dari identifikasi terduga pelaku maka Polisi menegaskan bahwa pelaku adalah jaringan JAD Bandung. "Yang kami jelaskan pelaku terafiliasi dengan JAD Bandung atau JAD Jawa Barat. Tim bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi," kata Sigit Kapolri Sigit Listyo Sigit juga menjelaskan petugas Kepolisian di TKP telah menemukan belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru disahkan oleh pemerintah dan DPR "Terutama membahas terkait hukuman pelaku zina dan sebagainya. Kami masih mendalami," kata Listyo Sigit. Selanjutnya Kapolri memerintahkan kepada semua anggota polisi agar membantu dan tim menuntaskan tugas dengan masksimal. "Saya perintahkan agar semua satgas bergerak," katanya. Pada kesempatan itu Kapolri juga menjelaskan AJ alias AM sebelumnya pernah menjalani hukuman penahanan di proses Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan atau sebagai nara pidana terorisme. "Artinya masuk kelompok yang masih merah," kata Kapolri saat ditanya apakah terduga pelaku sudah pernah menjalani program deradikalisasi pelaku pidana terorisme. Menurut Sigit, proses deradekalisasi nara pidana teroris atau pelaku pidana terorisme membutuhkan teknik berbeda bagi setiap orang. "Karena yang bersangkutan masih susah diajak bicara dan cenderung menghindar, meskipun telah beraktivitas di masyarakat," katanya. Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan memberikan penjelasan dalam video yang diunggah di situs youtube Mabes Polri, Rabu (6/12).
Baca Juga: Bom Bandung, 1 Pelaku Tewas, Densus 88 Bertindak, Polisi Pastikan Situasi Aman "Benar hari ini telah terjadi peristiwa dugaan bom bunuh diri sekitar pukul 08.20 WIB, di Polsek Astana Anyar, Polres Kota Besar Bandung Jawa Barat," katanya
Kepolisian sudah melakukan langkah-langkah pengamanan oleh tim Brimob terutama penjinak bom atau bahan peledak (jihandak) dan serta densus 88 Mabes polri. Saat ini tim kepolisian dari penjinak bom atau Jihandak Brimob Polda Jabar sedang melakukan sterilisasi tempat kejadian perkara sebelum penyidik melakukan olah TKP Setelah selesai tim akan melakukan olah TKP dan dilanjutkan untuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi kejadian. "Saat ini situasi terkendali harap masyarakat tenang," kata Ahmad. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Syamsul Azhar