KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ajaib Kripto telah mengantongi lisensi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto(PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Adrian Sudirgo, CEO Ajaib Kripto mengatakan, pencapaian tersebut merupakan bukti komitmen perusahaan untuk menyediakan platform investasi kripto yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi pengguna di Indonesia Ia bilang, pencapaian itu didukung oleh pertumbuhan pesat Ajaib Kripto dalam setahun terakhir. Jumlah pengguna yang membeli Bitcoin dan total nilai transaksi meningkat sekitar 7 kali lipat, sementara jumlah Bitcoin yang dibeli meningkat 3,4 kali lipat.
Ajaib Kripto Kantongi Lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto dari Bappebti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ajaib Kripto telah mengantongi lisensi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto(PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Adrian Sudirgo, CEO Ajaib Kripto mengatakan, pencapaian tersebut merupakan bukti komitmen perusahaan untuk menyediakan platform investasi kripto yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi pengguna di Indonesia Ia bilang, pencapaian itu didukung oleh pertumbuhan pesat Ajaib Kripto dalam setahun terakhir. Jumlah pengguna yang membeli Bitcoin dan total nilai transaksi meningkat sekitar 7 kali lipat, sementara jumlah Bitcoin yang dibeli meningkat 3,4 kali lipat.
TAG: