KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ajaib Sekuritas Asia resmi menunjuk kantor hukum Hotman Paris & Partners untuk menghadapi polemik viral di media sosial terkait klaim seorang investor yang mengaku mendapat tagihan Rp 1,8 miliar dari fitur trade limit. Kuasa Hukum Ajaib Sekuritas Hotman Paris Hutapea menyampaikan somasi melalui video di akun Instagram @hotmanparisofficial bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap penyebar informasi yang dianggap menyesatkan. Baca Juga: Kasus Ajaib: Pentingnya Bukti Persetujuan yang Kuat pada Fasilitas Trade Limit
Ajaib Sekuritas Tunjuk Hotman Paris Bawa Isu Tagihan Rp 1,8 Miliar ke Ranah Hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ajaib Sekuritas Asia resmi menunjuk kantor hukum Hotman Paris & Partners untuk menghadapi polemik viral di media sosial terkait klaim seorang investor yang mengaku mendapat tagihan Rp 1,8 miliar dari fitur trade limit. Kuasa Hukum Ajaib Sekuritas Hotman Paris Hutapea menyampaikan somasi melalui video di akun Instagram @hotmanparisofficial bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap penyebar informasi yang dianggap menyesatkan. Baca Juga: Kasus Ajaib: Pentingnya Bukti Persetujuan yang Kuat pada Fasilitas Trade Limit
TAG: