KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendukung kualitas udara bersih, PT Pertamina mengajak konsumen berkontribusi menciptakan udara bersih, dengan memberikan uji emisi gratis bagi pelanggan SPBU. Uji emisi gratis berlangsung di di SPBU 3110701 di Jalan Industri Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7), pada pukul 09.00-13.00 WIB. Bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Pertamina menargetkan konsumen kendaraan roda dua dan roda empat, yang membeli BBM apapun di SPBU dengan menunjukkan struk transaksi.
Unit Manager Communication Relations & CSR Marketing Operation Region (MOR) III Pertamina Dewi Sri Utami mengatakan, program ini sebagai upaya Pertamina mendorong masyarakat memperhatikan kondisi emisi gas buang kendaraan milik mereka.
Baca Juga: Premium dan Pertalite bakal hilang dari SPBU, berikut tahapannya "Proses pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor menghasilkan banyak senyawa berbahaya yang dapat berakibat pada kesehatan tubuh," kata Dewi dalam siaran pers, Sabtu (4/7). "Karena itu, melalui uji emisi ini, kami mengajak masyarakat bersama-sama mewujudkan udara Jakarta lebih bersih dengan menggunakan bahan bakar dengan kandungan sulfur yang lebih sedikit, seperti Pertamax Series maupun Dex Series," ujarnya. Uji emisi selain untuk menjaga kondisi kualitas udara, sekaligus berguna mengetahui kondisi kendaraan. Menurut Yusiono, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, pihaknya mendukung penuh kegiatan ini. Sebab, emisi gas buang kendaraan bermotor berdampak hingga 75% terhadap pencemaran udara.
Baca Juga: Ini ikhtiar Pertamina kembangkan bahan bakar dari sumber energi terbarukan Dengan uji emisi, harapannya masyarakat mengetahui kondisi gas buang kendaraan milik mereka masih di ambang batas normal atau dalam kondisi membahayakan udara. Pada kegiatan uji emisi ini, ada enam unsur dalam gas buang kendaraan yang diukur: senyawa HC (hidrokarbon), CO (karbon monoksida), CO2 (karbon dioksida), O2 (oksigen), senyawa NO (nitrigen oksida), dan Lambda. "Kolaborasi ini bisa terus berkesinambungan, dalam bentuk uji emisi secara periodik di SPBU. Sehingga, lebih banyak masyarakat yang mengetahui pentingnya melaksanakan uji emisi," kata Yusiono. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: S.S. Kurniawan