KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan banyak temuan kasus soal tenaga kerja perikanan. Hal tersebut diungkap pada pertemuan tahunan tuna dunia Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC21). Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menjelaskan, upaya yang dibawa Indonesia pada pertemuan internasional itu lantaran banyaknya kasus tenaga kerja pada kapal perikanan berkewarganegaraan Indonesia yang mengalami pelanggaran hak asasi manusia saat bekerja di kapal asing. “Banyak penyelewengan yang kami temukan, di antaranya mulai dari kasus gaji yang tidak dibayarkan, terlantar, perlakuan tidak baik di atas kapal, hingga pelarungan. Hal ini menjadi perhatian pemerintah dan kita bawa ke ranah internasional,” ungkapnya dalam keterangan resmi di Jakarta, (4/12).
Ajang Internasional WCPFC21, KKP Ungkap Banyak Pelanggaran Tenaga Kerja Perikanan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan banyak temuan kasus soal tenaga kerja perikanan. Hal tersebut diungkap pada pertemuan tahunan tuna dunia Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC21). Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menjelaskan, upaya yang dibawa Indonesia pada pertemuan internasional itu lantaran banyaknya kasus tenaga kerja pada kapal perikanan berkewarganegaraan Indonesia yang mengalami pelanggaran hak asasi manusia saat bekerja di kapal asing. “Banyak penyelewengan yang kami temukan, di antaranya mulai dari kasus gaji yang tidak dibayarkan, terlantar, perlakuan tidak baik di atas kapal, hingga pelarungan. Hal ini menjadi perhatian pemerintah dan kita bawa ke ranah internasional,” ungkapnya dalam keterangan resmi di Jakarta, (4/12).
TAG: