KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah membayar klaim kepada 91.403 peserta sebesar Rp 337,4 miliar per September 2024. "Pembayaran klaim itu terdiri dari asuransi perorangan sebesar Rp 256,04 miliar untuk 84.096 peserta dan asuransi kumpulan sebesar Rp 81,3 miliar untuk 7.307 peserta," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (5/11). Ogi menyatakan nilai itu didapat berdasarkan laporan pelaksanaan perubahan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera.
AJB Bumiputera 1912 Bayarkan Klaim Sebesar Rp 337,4 Miliar per September 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah membayar klaim kepada 91.403 peserta sebesar Rp 337,4 miliar per September 2024. "Pembayaran klaim itu terdiri dari asuransi perorangan sebesar Rp 256,04 miliar untuk 84.096 peserta dan asuransi kumpulan sebesar Rp 81,3 miliar untuk 7.307 peserta," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (5/11). Ogi menyatakan nilai itu didapat berdasarkan laporan pelaksanaan perubahan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera.