KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 melalui kuasa hukumnya Army Mulyanto menanggapi tindakan yang dilakukan Soeseno HS bersama kuasa hukumnya terkait penyitaan terhadap dua asetnya. Dua aset tersebut berupa tanah dan bangunan di jalan Wolter Monginsidi No 84 Jakarta Selatan serta tanah dan bangunan di jalan Bintaro Raya No 10 Tanah Kusir Kebayoran Lama. Pihak AJB Bumiputera 1912 melalui surat tanggapan yang dikirim kepada Kontan.co.id pada Rabu (9/1), meminta dan memperingatkan siapapun pihak untuk tetap menghormati proses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.
AJB Bumiputera 1912 minta pihak manapun hormati proses hukum terkait dua asetnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 melalui kuasa hukumnya Army Mulyanto menanggapi tindakan yang dilakukan Soeseno HS bersama kuasa hukumnya terkait penyitaan terhadap dua asetnya. Dua aset tersebut berupa tanah dan bangunan di jalan Wolter Monginsidi No 84 Jakarta Selatan serta tanah dan bangunan di jalan Bintaro Raya No 10 Tanah Kusir Kebayoran Lama. Pihak AJB Bumiputera 1912 melalui surat tanggapan yang dikirim kepada Kontan.co.id pada Rabu (9/1), meminta dan memperingatkan siapapun pihak untuk tetap menghormati proses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.