KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang tak kunjung usai tampaknya membuat sejumlah pemegang polis (pempol) mencari jalan lain untuk mendapatkan haknya, termasuk menempuh jalur hukum. Diketahui, sebanyak 274 pemegang polis Bumiputera menggugat AJB Bumiputera 1912 dengan nomor perkara 778/Pdt.G/2023/PN.JKT.SEL. Kini, statusnya masih persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan. Baca Juga: Pakai Mekanisme Penurunan Nilai Manfaat, AJB Bumiputera Bayar Klaim Rp 153,10 Miliar
AJB Bumiputera 1912 Tak Kunjung Sehat, Berujung Gugatan 274 Pemegang Polis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang tak kunjung usai tampaknya membuat sejumlah pemegang polis (pempol) mencari jalan lain untuk mendapatkan haknya, termasuk menempuh jalur hukum. Diketahui, sebanyak 274 pemegang polis Bumiputera menggugat AJB Bumiputera 1912 dengan nomor perkara 778/Pdt.G/2023/PN.JKT.SEL. Kini, statusnya masih persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan. Baca Juga: Pakai Mekanisme Penurunan Nilai Manfaat, AJB Bumiputera Bayar Klaim Rp 153,10 Miliar