AJB Bumiputera 1912 Targetkan Bisa Kembali Sehat di 2027



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sembari membayar klaim tertunda kepada pemegang polis, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 terus berupaya mengembalikan kesehatan keuangan. AJB Bumiputera menargetkan upaya ini bisa rampung di 2027.

Dalam hal ini, kesehatan keuangan yang dimaksud ialah dari sisi risk based capital (RBC). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perusahaan asuransi sehat jika memiliki RBC di atas 120%.

Adapun, salah satu upaya yang dilakukan untuk mengembalikan kesehatan itu adalah dengan pendapatan premi yang ditargetkan tahun ini bisa mencapai Rp 3,2 triliun.


“Ya mudah-mudahan habis Lebaran ini kami bisa mulai mengeluarkan produk baru,” ujar Direktur Utama AJB Bumiputera Irvandi Gustari saat berkunjung ke Kontan.co.id, Senin (20/3).

Secara rinci, Irvandi menjelaskan bahwa target premi tersebut bakal berasal dari dua jenis bisnis, antara lain asuransi perorangan dengan target premi Rp 750 miliar dan asuransi kumpulan Rp 2,5 triliun.

Baca Juga: Hari Ini Senin (20/3), Bumiputera Bayar Klaim Nasabah Tahap III, Tetap Ada Potongan

Untuk asuransi perorangan ini, Irvandi menjelaskan bahwa pihaknya akan menjualnya melalui 341 cabang yang kini masih dimiliki. Sementara itu, untuk asuransi kumpulan akan ditawarkan ke beberapa perusahaan.

“Perbankan juga kami gandeng dengan menjual seperti asuransi kredit,” imbuh dia.

Irvandi memastikan bahwa target tersebut sudah dibicarakan dengan OJK dan memang dirasa feasible untuk dicapai tahun ini. Sudah ada kesepakatan-kesepakatan dengan beberapa perusahaan untuk memakai asuransi kumpulan.

Baca Juga: Siap-Siap, AJB Bumiputera Bakal Bayar Klaim Polis Tertunda Tahap III pada Hari Ini

Target tersebut akan terus bertambah di beberapa tahun ke depan. Secara rinci, pada tahun 2024 AJB Bumiputera menargetkan premi mencapai Rp 4 triliun dan di 2025 bisa mencapai Rp 5 triliun.

“Tahun 2022, kami juga masih mendapat peningkatan premi lanjutan Rp 1,2 triliun,” tambah Irvandi.

Untuk pembayaran klaim yang tertunda juga masih dibayarkan dengan saat ini masih diprioritaskan untuk klaim di bawah Rp 5 juta. Per 20 Maret 2023, sudah ada 20.800 polis yang dibayarkan dengan nilai mencapai Rp 63,1 miliar.

“Untuk saat ini yang valid sudah setuju dengan adanya Penurunan Nilai Manfaat sekitar 51.000 pemegang polis,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati