KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kini menantikan pembayaran klaim, pasca Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera 1912 disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Irvandi Gustari mengatakan, pihaknya baru akan memberikan informasi detail terkait pembayaran klaim tersebut pada akhir Februari 2023. “Mulai akhir Februari kami akan menyampaikan informasi kepada pemegang polis melalui Task Force Penyelesaian Klaim Tertunda kepada pemegang polis dan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi," kata Irvandi dalam keterangan resminya, Selasa (14/2).
AJB Bumiputera akan Sosialisasikan Penyelesaian Klaim Tertunda Pada Akhir Februari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kini menantikan pembayaran klaim, pasca Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera 1912 disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Irvandi Gustari mengatakan, pihaknya baru akan memberikan informasi detail terkait pembayaran klaim tersebut pada akhir Februari 2023. “Mulai akhir Februari kami akan menyampaikan informasi kepada pemegang polis melalui Task Force Penyelesaian Klaim Tertunda kepada pemegang polis dan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi," kata Irvandi dalam keterangan resminya, Selasa (14/2).