KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB Bumiputera 1912) berencana kembali membayarkan klaim polis tertunda batch 2 pada pekan depan, Senin (13/3). Akan tetapi, belum diketahui secara detail berapa klaim polis tertunda yang akan dibayarkan pada batch 2, lantaran masih direkapitulasi. "Untuk batch 2 tanggal 13 Maret 2023. Belum tahu nominalnya berapa. Sekarang masih berlangsung rekapitulasi pemegang polis dengan Penurunan Nilai Manfaat (PNM) sampai hari Jumat pukul 16.00 WIB," kata Bagus Irawan, Juru Bicara Rapat Umum Anggota (RUA) kepada Kontan.co,id, Kamis (8/3). Bagus menerangkan, waktu pembayaran klaim polis yang tertunda telah diatur sedemikian rupa oleh tim task force. Sesuai keputusan BPA, ada dua tahap pembayaran klaim tertunda.
AJB Bumiputera Bayar Klaim Polis Tertunda Batch 2 Pada Pekan Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB Bumiputera 1912) berencana kembali membayarkan klaim polis tertunda batch 2 pada pekan depan, Senin (13/3). Akan tetapi, belum diketahui secara detail berapa klaim polis tertunda yang akan dibayarkan pada batch 2, lantaran masih direkapitulasi. "Untuk batch 2 tanggal 13 Maret 2023. Belum tahu nominalnya berapa. Sekarang masih berlangsung rekapitulasi pemegang polis dengan Penurunan Nilai Manfaat (PNM) sampai hari Jumat pukul 16.00 WIB," kata Bagus Irawan, Juru Bicara Rapat Umum Anggota (RUA) kepada Kontan.co,id, Kamis (8/3). Bagus menerangkan, waktu pembayaran klaim polis yang tertunda telah diatur sedemikian rupa oleh tim task force. Sesuai keputusan BPA, ada dua tahap pembayaran klaim tertunda.