KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran klaim Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 berlanjut. Hari ini, AJB Bumiputera akan kembali membayar klaim polis tertunda tahap ketiga dengan skema penurunan nilai manfaat (PNM). Sebelumnya, AJB Bumiputera telah membayarkan klaim polis tertunda tahap pertama sebesar Rp 22,34 miliar kepada 7.805 polis asuransi perorangan pada 6 Maret 2023. Berikutnya, AJB Bumiputera kembali membayarkan klaim polis tertunda tahap kedua sebesar Rp 25,84 miliar dengan 8.124 polis pada 13 Maret 2023.
AJB Bumiputera Bayar Klaim Polis Tertunda Tahap III Hari Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran klaim Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 berlanjut. Hari ini, AJB Bumiputera akan kembali membayar klaim polis tertunda tahap ketiga dengan skema penurunan nilai manfaat (PNM). Sebelumnya, AJB Bumiputera telah membayarkan klaim polis tertunda tahap pertama sebesar Rp 22,34 miliar kepada 7.805 polis asuransi perorangan pada 6 Maret 2023. Berikutnya, AJB Bumiputera kembali membayarkan klaim polis tertunda tahap kedua sebesar Rp 25,84 miliar dengan 8.124 polis pada 13 Maret 2023.