KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelum memberikan restu kepada Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera untuk bisa beroperasi secara normal kembali, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sejumlah syarat penguatan operasional untuk dipenuhi. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi menyebut, penguatan operasional ini harus dipastikan agar potensi bisnis yang bisa didapat bisa maksimal. Selain itu juga untuk mendorong proses bisnis yang lebih sehat. Misalnya saja, AJB Bumiputera menyempurnakan proses bisnis asuransi perorangan sejak pengajuan polis sampai pembayaran klaim secara tersentralisasi di kantor pusat. Hal ini didukung dengan standar operasional (SOP) sebanyak 50 prosedur kerja.
AJB Bumiputera benahi SOP dan produk sebagai syarat beroperasi normal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelum memberikan restu kepada Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera untuk bisa beroperasi secara normal kembali, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sejumlah syarat penguatan operasional untuk dipenuhi. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi menyebut, penguatan operasional ini harus dipastikan agar potensi bisnis yang bisa didapat bisa maksimal. Selain itu juga untuk mendorong proses bisnis yang lebih sehat. Misalnya saja, AJB Bumiputera menyempurnakan proses bisnis asuransi perorangan sejak pengajuan polis sampai pembayaran klaim secara tersentralisasi di kantor pusat. Hal ini didukung dengan standar operasional (SOP) sebanyak 50 prosedur kerja.