KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang saat ini sedang dalam proses penyehatan keuangan secara mengejutkan telah mencatat perolehan laba pada kinerja keuangannya di tahun 2022. Jika dilihat dari laporan keuangan di situs resminya, AJB Bumiputera 1912 memperoleh laba setelah pajak senilai Rp 705 miliar. Hasil tersebut membalikkan keadaan di tahun sebelumnya yang mencatat asuransi mutual ini rugi sekitar Rp 1,01 triliun. Terkait pencatatan laba tersebut, juru bicara Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 RM Bagus Irawan bilang laba yang dicatatkan oleh perusahaan semata-mata dikarenakan peningkatan nilai aset tanah bangunan perusahaan.
“Namun secara operasional kondisi perusahaan masih dalam tahap upaya penyehatan khususnya dalam rangka pemenuhan kewajiban kepada para pemegang polis atas pembayaran klaim tertunda,” ujar Bagus beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Mangkir Lagi, Kresna Life Belum Penuhi Komitmen Penyehatan Keuangan Ia bilang pencatatan laba dipengaruhi secara signifikan pada pendapatan investasi yaitu pada selisih penilaian nilai wajar investasi dan penurunan kenaikan cadangan premi. Memang, jika dilihat dari laporan keuangannya, aset investasi perusahaan tumbuh dengan kenaikan terbesar berasal dari aset bangunan dengan hak strata atau tanah dengan bangunan untuk investasi yang naik 19,22% menjadi Rp 4,44 triliun. Oleh karenanya, Bagus bilang hal tersebut akhirnya juga berdampak pada kenaikan hasil investasi yang tercatat naik cukup signifikan dari Rp 103 miliar menjadi Rp 786,8 miliar di tahun 2022. Sementara itu, ada penurunan kenaikan cadangan premi di tahun 2022 yang tercatat hanya Rp 1,2 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari tahun sebelumnya senilai Rp 2,34 triliun. “Sehingga total beban tahun 2022, sebesar Rp 1,56 triliun turun 31,29% dibandingkan tahun lalu,” ujar Bagus. Lebih lanjut, Bagus bilang total liabilitas per 31 Desember 2022 juga mengalami penurunan sebesar Rp 19,03 triliun dibandingkan tahun lalu. Penurunan paling besar terdapat pada kewajiban manfaat polis masa depan yaitu sebesar Rp 13,92 triliun dari tahun lalu, begitu juga dengan utang klaim mengalami penurunan cukup signifikan pula dibanding tahun lalu yaitu sebesar Rp 5,19 triliun. Ia menjelaskan hal tersebut dikarenakan adanya penerapan kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM) atas cadangan premi dan utang klaim tertunda sebagaimana tertuang dalam RPK perusahaan. “OJK juga telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas RPK AJB Bumiputera 1912 pada tanggal 10 Februari 2023, ” ujarnya.
Baca Juga: Unitlink Saham Generali Masih Sanggup Mencatatkan Kinerja Positif Ia juga menegaskan bahwa perhitungan cadangan teknis perusahaan per 31 Desember 2022 juga telah di-
review oleh Aktuaris Independen Kantor Konsultan Aktuaria I Gde Eka Sarmaja, FSAI & rekan. Sehingga total ekuitas perusahaan per 31 Desember 2022 membaik bila dibandingkan dengan total ekuitas tahun lalu, yaitu mengalami peningkatan sebesar Rp. 20,30 triliun. Itu dikarenakan dampak kebijakan PNM yang selisihnya dicatat sebagai ekuitas lain serta reklasifikasi atas polis-polis pasif AJB Bumiputera 1912 baik dalam bentuk cadangan premi maupun utang klaim tercatat yang belum ada pengajuannya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi