AJB Bumiputera sebut lebih prioritaskan klaim meninggal dunia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera tersendat saat mengajukan klaim. Namun pengelola statuter perusahaan asuransi jiwa mutual ini menyebut hal ini tak berlaku pada semua nasabah.

Pengelola Statuter AJB Bumiputera bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Adhie M. Massardi bilang, klaim yang tersendat ini terjadi pada nasabah tertentu. "Terutama yang mengajukan klaim penebusan," kata dia.

Menurut dia, AJB Bumiputera memang mengalami masalah keuangan. Namun, pembayaran seperti untuk klaim meninggal, menjadi prioritas. Sedangkan klaim penebusan, memang sebagian besar mengalami penundaan.


Tiap bulan sendiri, dia bilang rata-rata pihaknya harus membayar klaim sekitar Rp 300 milair. Nah, dari jumlah klaim yang diajukan, dia bilang sekitar 10% diantaranya berupa klaim penebusan.

Adhie menambahkan, pengajuan klaim penebusan ini banyak terjadi akibat gejolak yang ada di lapangan. Seperti kekhawatiran pemegang polis terhadap masa depan dari salah satu perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia