KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera tersendat saat mengajukan klaim. Namun pengelola statuter perusahaan asuransi jiwa mutual ini menyebut hal ini tak berlaku pada semua nasabah. Pengelola Statuter AJB Bumiputera bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Adhie M. Massardi bilang, klaim yang tersendat ini terjadi pada nasabah tertentu. "Terutama yang mengajukan klaim penebusan," kata dia. Menurut dia, AJB Bumiputera memang mengalami masalah keuangan. Namun, pembayaran seperti untuk klaim meninggal, menjadi prioritas. Sedangkan klaim penebusan, memang sebagian besar mengalami penundaan.
AJB Bumiputera sebut lebih prioritaskan klaim meninggal dunia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera tersendat saat mengajukan klaim. Namun pengelola statuter perusahaan asuransi jiwa mutual ini menyebut hal ini tak berlaku pada semua nasabah. Pengelola Statuter AJB Bumiputera bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Adhie M. Massardi bilang, klaim yang tersendat ini terjadi pada nasabah tertentu. "Terutama yang mengajukan klaim penebusan," kata dia. Menurut dia, AJB Bumiputera memang mengalami masalah keuangan. Namun, pembayaran seperti untuk klaim meninggal, menjadi prioritas. Sedangkan klaim penebusan, memang sebagian besar mengalami penundaan.