Jakarta. Status mutual Asuransi Jiwa Bersama / AJB Bumiputera 1912 segera berubah. Pasca direstrukturisasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan AJB Bumiputera segera menjadi perusahaan terbuka. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) mengatakan OJK tengah mempersiapkan AJB Bumiputera untuk menjadi perusahaan terbuka. Itu sebabnya, OJK telah menunjuk empat perusahaan sekuritas yakni Mandiri Sekuritas, Danareksa Sekuritas, BNI Sekuritas dan Bahana Sekuritas. Jika menjadi perusahaan terbuka, otomatis status perusahaan sebagai mutual hilang. Sebagaimana diketahui, AJB Bumiputera saat ini merupakan satu-satunya perusahaan asuransi berbentuk mutual di Indonesia. Artinya, mereka tidak ada pemegang saham mayoritas seperti dalam perseroan.
AJB Bumiputera segera melantai di bursa
Jakarta. Status mutual Asuransi Jiwa Bersama / AJB Bumiputera 1912 segera berubah. Pasca direstrukturisasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan AJB Bumiputera segera menjadi perusahaan terbuka. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) mengatakan OJK tengah mempersiapkan AJB Bumiputera untuk menjadi perusahaan terbuka. Itu sebabnya, OJK telah menunjuk empat perusahaan sekuritas yakni Mandiri Sekuritas, Danareksa Sekuritas, BNI Sekuritas dan Bahana Sekuritas. Jika menjadi perusahaan terbuka, otomatis status perusahaan sebagai mutual hilang. Sebagaimana diketahui, AJB Bumiputera saat ini merupakan satu-satunya perusahaan asuransi berbentuk mutual di Indonesia. Artinya, mereka tidak ada pemegang saham mayoritas seperti dalam perseroan.