AJB lanjutkan strategi perusahaan mutual



JAKARTA. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, semakin mantap mempertahankan bentuk perusahaan mutual. Kali ini, perusahaan memilih memperkuat permodalan sebagai perusahaan mutual. "Kami belum berencana menjadi perusahaan terbatas (PT), tidak terpikir juga," kata Madjdi Ali, Direktur Utama Bumiputera, kemarin.

Padahal, awal Oktober tahun ini, manajemen AJB mengatakan akan mempertimbangkan pergeseran bentuk perusahaan. Desakan AJB berubah menjadi PT dimulai lagi ketika Cholil Hasan mundur dari posisi pucuk pimpinan perusahaan pertengahan September 2013. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengatakan, rasio kekuatan modal atau risk based capital (RBC) AJB jika disetarakan dengan PT masih kurang dari ketentuan 120%.

Demi meningkatkan level RBC, manajemen baru AJB Bumiputera kembali mengupayakan pengalihan aset yang sebelumnya tidak diakui (non-admitted) ke aset yang bisa dihitung sebagai komponen solvabilitas perusahaan.


Harta tidak diakui ini, antara lain aset tanah dan bangunan yang tidak menunjang bisnis perusahaan. Madjdi bilang, nilainya mencapai 20% - 25% dari total aset.

Majdi mengakui, proses konversi ini tak mudah. Apalagi, ia belum sebulan menduduki posisi ini. Sembari membereskan dokumen-dokumen, manajemen akan mengupayakan memberdayakan aset tak aktif. "Tanah-tanah kosong kalau segera dibangun maka akan menjadi admitted asset," tukasnya. Dia menargetkan, proses konversi ini sudah bisa direalisasikan tahun depan.

Madjdi mencanangkan program 90 hari perbaikan kinerja AJB Bumiputera. Dia bilang, memfokuskan arah pada tata kelola perusahaan yang baik serta memperkuat sumber daya manusia.

Tak hanya itu, perusahaan ini juga tetap akan melontarkan produk baru untuk menjaring pemegang polis baru. Kemarin, perusahaan merilis produk asuransi mikro, Mitra Proteksi Mandiri yang ditujukan untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.

Perusahaan akan melakukan sosialisasi dan memasarkan produk ini tahun 2014 lewat 442 kantor cabang dan lebih dari 23.000 agen di seluruh Indonesia. Pemegang polis hanya perlu membayar premi Rp 100.000 per bulan dengan masa asuransi minimal sepuluh tahun.

Hingga akhir kuartal III-2013, AJB Bumiputera mengumpulkan premi Rp 4,3 triliun. Angka ini tumbuh sekitar 10% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia