AJI Jakarta kecam aksi anarkis ratusan kader & simpatisan PDIP di kantor Radar Bogor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Jakarta mengecam keras aksi kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh kader dan simpatisan PDIP pada Rabu (30/5) sekitar pukul 16.00 WIB di Kantor Radar Bogor.

Dalam siaran pers, Kamis (31/5) AJI mengimbau untuk mengikuti ketentuan Undang-Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, yang mana keberatan atas pemberitaan harus diselesaikan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

AJI juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aksi kekerasan dan segera memproses aksi kekerasan ini secara hukum serta engimbau Radar Bogor agar memberikan ruang hak jawab kepada PDIP, dan juga mengimbau agar semua media mampu menjaga independensi dan kode etik jurnalistik yang ada.


Aksi ini dipicu oleh pemberitaan yang diterbitkan oleh Radar Bogor mengenai ‘Ongkang-Ongkang Kaki Dapat 112 Juta’ pada tanggal 30 Mei 2018 kemarin yang mana juga diajang foto kedua PDIP Megawati Soekarn Putri. Aksi tersebut juga didasari karena menurut kader dan simpatisan PDIP pemberitaan tersebut adalah berita yang bersifat tendensius atau bersifat sepihak saja.

Massa PDIP sempat memaksa masuk kedalam kantor Radar Bogor yang saat itu sedang berlangsung rapat redaksi. Tegar Bagja dan Aswan Ahmad selaku GM Produksi pun ikut turun ke lokasi berupaya untuk menenangkan massa yang memaksa masuk. Aksi saling dorong pun tidak dapat terhindarkan yang mengakibatkan salah satu staf dari Radar Bogor cedera fisik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati