JAKARTA. Bersamaan dengan penetapan Upah Minimum Provinsi di DKI Jakarta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta melakukan survei kebutuhan hidup layak untuk para jurnalis di Jakarta. Setelah menghitung berbagai kebutuhan, AJI Jakarta menilai, upah untuk jurnalis tingkat reporter adalah Rp 5,7 juta per bulan. Besaran upah tersebut dipandang dapat memenuhi kebutuhan hidup layak para jurnalis tingkat reporter di Jakarta pada 2014. “Besaran upah layak ini kami peroleh dengan perhitungan dan analisis terhadap 39 barang dan jasa menyangkut kebutuhan hidup layak bagi seorang jurnalis di Jakarta,” ungkap Umar Idris, Ketua AJI Jakarta dalam siaran persnya, Minggu (3/11). Menurut Umar, komponen yang mengambil porsi terbesar adalah makanan sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Kedua adalah komponen kebutuhan penunjang tugas jurnalistik sebesar Rp 1,5 juta per bulan.
AJI: Upah layak reporter di Jakarta Rp 5,7 juta
JAKARTA. Bersamaan dengan penetapan Upah Minimum Provinsi di DKI Jakarta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta melakukan survei kebutuhan hidup layak untuk para jurnalis di Jakarta. Setelah menghitung berbagai kebutuhan, AJI Jakarta menilai, upah untuk jurnalis tingkat reporter adalah Rp 5,7 juta per bulan. Besaran upah tersebut dipandang dapat memenuhi kebutuhan hidup layak para jurnalis tingkat reporter di Jakarta pada 2014. “Besaran upah layak ini kami peroleh dengan perhitungan dan analisis terhadap 39 barang dan jasa menyangkut kebutuhan hidup layak bagi seorang jurnalis di Jakarta,” ungkap Umar Idris, Ketua AJI Jakarta dalam siaran persnya, Minggu (3/11). Menurut Umar, komponen yang mengambil porsi terbesar adalah makanan sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Kedua adalah komponen kebutuhan penunjang tugas jurnalistik sebesar Rp 1,5 juta per bulan.