JAKARTA. Ajudan Gubernur Riau nonaktif Annas Makmun, Triyanto membenarkan adanya pemberian uang dari Gulat Medali Emas Manurung ke bosnya. Triyanto mengaku uang itu diberikan menggunakan tas hitam. Hal tersebut diungkapkan Triyanto dalam persidangan kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi lahan hutan di Provinsi Riau dengan terdakwa Gulat Medali Emas Manurung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Triyono mengatakan, awalnya ia diajak oleh Annas, istrinya, Gulat dan beberapa orang lainnya makan bersama di sebuah restoran Jepang di bilangan Cibubur, Jakarta Timur pada 24 September 2014. Namun Annas dan istrinya pulang terlebih dahulu usai acara makan bersama tersebut. Sementara ia pulang bersama Gulat ke kediaman Annas di Cibubur.
Ajudan Annas Maamun dan kisah tas hitam isi uang
JAKARTA. Ajudan Gubernur Riau nonaktif Annas Makmun, Triyanto membenarkan adanya pemberian uang dari Gulat Medali Emas Manurung ke bosnya. Triyanto mengaku uang itu diberikan menggunakan tas hitam. Hal tersebut diungkapkan Triyanto dalam persidangan kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi lahan hutan di Provinsi Riau dengan terdakwa Gulat Medali Emas Manurung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Triyono mengatakan, awalnya ia diajak oleh Annas, istrinya, Gulat dan beberapa orang lainnya makan bersama di sebuah restoran Jepang di bilangan Cibubur, Jakarta Timur pada 24 September 2014. Namun Annas dan istrinya pulang terlebih dahulu usai acara makan bersama tersebut. Sementara ia pulang bersama Gulat ke kediaman Annas di Cibubur.