JAKARTA. Â Anggota tim advokat Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Didi Supriyanto, menyayangkan minimnya jumlah saksi yang dapat dihadirkan dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. "Hanya 50 saksi untuk mewakili kecurangan di Indonesia, itu tentu kurang," kata Didi saat diskusi polemik bertajuk "Pilpres Belum Beres" di Jakarta, Sabtu (16/8). Meski demikian, Didi menyadari bahwa MK dibatasi aturan perundang-undangan untuk menyelesaikan perkara pemilu. Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya menghadirkan saksi dari wilayah tempat banyaknya dugaan kecurangan.
Ajukan 50 Saksi, kurang bagi tim Prabowo-Hatta
JAKARTA. Â Anggota tim advokat Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Didi Supriyanto, menyayangkan minimnya jumlah saksi yang dapat dihadirkan dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. "Hanya 50 saksi untuk mewakili kecurangan di Indonesia, itu tentu kurang," kata Didi saat diskusi polemik bertajuk "Pilpres Belum Beres" di Jakarta, Sabtu (16/8). Meski demikian, Didi menyadari bahwa MK dibatasi aturan perundang-undangan untuk menyelesaikan perkara pemilu. Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya menghadirkan saksi dari wilayah tempat banyaknya dugaan kecurangan.