KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex bersama PT Sinar Pantja Djaja, PT Primayudha Mandirijaya dan PT Bitratex Industries akan melakukan kasasi. Direktur Keuangan Sri Rejeki Isman Welly Salam menjelaskan pihaknya telah menunjuk kuasa hukum atau advokat Aji Wijaya & Co., yang akan mendampingi serta mewakili Grup Sritex dalam melakukan upaya hukum kasasi "Dan Perseroan masih melakukan aktivitas operasionalnya secara normal untuk dapat tetap melakukan pemenuhan terhadap kewajibannya," tulisnya dalam keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (25/10).
Ajukan Kasasi, Sritex (SRIL) Pastikan Operasional Berjalan Normal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex bersama PT Sinar Pantja Djaja, PT Primayudha Mandirijaya dan PT Bitratex Industries akan melakukan kasasi. Direktur Keuangan Sri Rejeki Isman Welly Salam menjelaskan pihaknya telah menunjuk kuasa hukum atau advokat Aji Wijaya & Co., yang akan mendampingi serta mewakili Grup Sritex dalam melakukan upaya hukum kasasi "Dan Perseroan masih melakukan aktivitas operasionalnya secara normal untuk dapat tetap melakukan pemenuhan terhadap kewajibannya," tulisnya dalam keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (25/10).