KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebutuhan masih banyak, tabungan sudah menipis? Anda bisa ajukan pinjaman online via LinkAja. Selain sebagai dompet digital, LinkAja menawarkan fasilitas lain salah satunya adalah pinjaman online. Sama dengan lainnya, pinjaman online via LinkAja tidak mensyaratkan agunan alias jaminan. Selain itu, proses pengajuan dan pencairan dana pinjaman cukup mudah.
Baca Juga: Cara tarik tunai tanpa kartu di ATM BCA mudah dan cepat Pinjaman online ini cocok untuk Anda yang membutuhkan dana tunai dalam waktu mendesak. Namun, Anda perlu registrasi dan aktivasi aplikasi LinkAja sebelum mengajukan pinjaman. Selain itu, Anda harus menyiapkan data pribadi seperti KTP sebagai syarat pengajuan pinjaman. Sekedar info, LinkAja bekerjasama dengan Kredit Pintar dan UKU sebagai penyedia pinjaman online. Fasilitas pinjaman online ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain UKU, LinkAja juga bekerjasama dengan Pegadaian untuk memberikan pinjaman. Hanya saja, pinjaman di Pegadaian harus menggunakan agunanan. Fasilitas pinjaman online tanpa agunan dari LinkAja ini bisa jadi solusi untuk Anda yang butuh uang untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Berikut panduan mengajukan utang pinjaman online tanpa agunan via LinkAja.
- Anda login ke akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password.
- Anda ketuk menu "Lainnya" yang ada di halaman utama LinkAja.
- Selanjutnya, Anda ketuk menu "Pinjaman" Layar ponsel akan menampilkan tiga pihak penyedia pinjaman online. Anda bisa memilih salah satu sesuai dengan kebutuhan.
- Anda ketuk menu "UKU" bila ingin mengajukan pinjaman online tanpa agunan. Anda ketuk "Setuju" untuk mulai mengajukan utang pinjaman online.
- Layar ponsel akan menampilkan jumlah minimal dan maksimal dana pinjaman, durasi pinjaman, dan rincian dana yang akan diterima peminjam.
- Anda ketuk "Ajukan sekarang" dan isi identitas pribadi sesuai KTP, rekening bank, informasi pekerjaan, dan nomor kontak pribadi.
- Setelah data masuk, pengajuan pinjaman Anda akan diproses. Tim UKU akan menghubungi Anda selambat-lambatnya 2x24 jam.
Bila pengajuan pinjaman diterima, Anda akan menerima uang pinjaman tersebut dalam kurun waktu 1x24 jam.
Bila pengajuan pinjaman ditolak, Anda bisa mengajukan pinjaman online kembali setelah 30 hari. Cukup mudahkan mengajukan pinjaman online via LinkAja. Sebelum mengajukan utang pinjaman online, Anda sebaiknya menghitung kembali total pendapatan saban bulannya. Anda harus pastikan mempunyai sumber dana yang cukup untuk membayar cicilan utang saban bulannya. Hal ini penting agar Anda tidak sampai terjerat utang online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Sulistiowati