KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin kini tengah mengajukan gugatan pra peradilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel. Rupanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (5/11) terungkap bahwa saat ini politikus partai Golkar itu tengah melarikan diri. Hal tersebut diketahui saat anggota Tim Biro Hukum KPK, Indah, membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan Paman Birin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). "Sampai saat persidangan ini berlangsung, Pemohon (Paman Birin) melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya," kata Indah di Ruang Sidang Nomor 7 PN Jaksel, Selasa (5/11/2024).
Ajukan Pra Peradilan, KPK Sebut Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Melarikan Diri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin kini tengah mengajukan gugatan pra peradilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel. Rupanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (5/11) terungkap bahwa saat ini politikus partai Golkar itu tengah melarikan diri. Hal tersebut diketahui saat anggota Tim Biro Hukum KPK, Indah, membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan Paman Birin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). "Sampai saat persidangan ini berlangsung, Pemohon (Paman Birin) melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya," kata Indah di Ruang Sidang Nomor 7 PN Jaksel, Selasa (5/11/2024).