KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembentukan holding BUMN terus bergulir. Kali ini, giliran holding BUMN yang masuk dalam tahap pembahasan. Sejumlah pengamat menilai, pembentukan holding BUMN lebih banyak memberikan keuntungan dibanding kerugian. Untuk soal pendanaan misalnya. "Bisa lebih fleksibel," ujar ujar Guru Besar Keuangan dan Pasar Modal Universitas Indonesia, Budi Frensidy kepada KONTAN, Jumat (11/12). Selama ini, BUMN yang ingin mencari pendanaan melalui pasar modal baik itu sekadar rights issue atau initial public offering (IPO) bisa dibilang sulit untuk menemukan jalan yang mulus. Perlu ada semacam lampu hijau terutama dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum bisa sepenuhnya menghelat aksi korporasi tersebut.
Namun, jika masuk sebagai anggota holding, status perusahaan tersebut bukan lagi BUMN sepenuhnya melainkan anak dari holding tersebut. Sehingga, ketika ingin menggelar aksi korporasi tersebut. Pembentukan holding juga memberikan keuntungan untuk perusahaan yang menjadi induk holding. Aset yang dikonsolidasikan membuat induk holding memiliki ekuitas yang besar sehingga ruang untuk mencari pinjaman atawa leverage semakin luas. Baca Juga: Merger bank BUMN syariah diberi nama Bank Syariah Indonesia (BRIS) Setali tiga uang, Profesor for Finance and Investment di IPMI International Business School Roy Sembel mengatakan, holding BUMN menjadikan leverage lebih luas. "Karena nilai perusahaannya yang menjadi sangat besar, pencarian dana bukan hanya dari dalam negeri saja tapi juga bisa hingga ke luar negeri, skala internasional," terang Roy.