KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan undang-undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) dikhawatirkan tidak mendorong kemandirian energi nasional. Bahkan, RUU itu berpeluang menghasilkan berbagai beban dan masalah bagi negara. Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Mukhtasor, RUU EBT yang tengah dibahas di DPR berpeluang mengulangi kondisi seperti UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. "UU Migas melanggar konstitusi sehingga dibatalkan. Dampaknya, ada krisis regulasi migas sampai sekarang. Jangan sampai RUU EBT mengalami hal serupa,” ujarnya dalam webinar Dampak Regulasi EBT Terhadap Ketahanan Energi Nasional, Senin (2/8/2021).
Akademisi nilai RUU Energi Baru Terbarukan tidak dorong kemandirian energi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan undang-undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) dikhawatirkan tidak mendorong kemandirian energi nasional. Bahkan, RUU itu berpeluang menghasilkan berbagai beban dan masalah bagi negara. Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Mukhtasor, RUU EBT yang tengah dibahas di DPR berpeluang mengulangi kondisi seperti UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. "UU Migas melanggar konstitusi sehingga dibatalkan. Dampaknya, ada krisis regulasi migas sampai sekarang. Jangan sampai RUU EBT mengalami hal serupa,” ujarnya dalam webinar Dampak Regulasi EBT Terhadap Ketahanan Energi Nasional, Senin (2/8/2021).