JAKARTA. Menghadapi tahun 2017, pemerintah melalui penetapan kebijakan fiskal yang tertuang dalam APBN 2017 telah menetapkan jumlah target pendapatan negara sebesar Rp1.750,3 triliun. Jumlah ini terdiri dari target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.489,9 triliun. Saat ini, pajak sebagai sumber penerimaan negara dirasa belum efektif dan optimal. Hal ini dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keynote speech Seminar “Problem Defisit Anggaran dan Strategi Optimalisasi Penerimaan Negara 2017” di gedung DPR, Senin (20/2). Sri Mulyani mengatakan bahwa peraturan perpajakan di Indonesia sangat rumit dan penerimaan pajak masih menjadi salah satu tantangan bagi pemerintah. “Negara lain di dunia mengenal aturan pajak kita (sebagai) the most complicated rezim pajak” tukas Sri Mulyani.
Akademisi: Penyederhanaan cukai sangat diperlukan
JAKARTA. Menghadapi tahun 2017, pemerintah melalui penetapan kebijakan fiskal yang tertuang dalam APBN 2017 telah menetapkan jumlah target pendapatan negara sebesar Rp1.750,3 triliun. Jumlah ini terdiri dari target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.489,9 triliun. Saat ini, pajak sebagai sumber penerimaan negara dirasa belum efektif dan optimal. Hal ini dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keynote speech Seminar “Problem Defisit Anggaran dan Strategi Optimalisasi Penerimaan Negara 2017” di gedung DPR, Senin (20/2). Sri Mulyani mengatakan bahwa peraturan perpajakan di Indonesia sangat rumit dan penerimaan pajak masih menjadi salah satu tantangan bagi pemerintah. “Negara lain di dunia mengenal aturan pajak kita (sebagai) the most complicated rezim pajak” tukas Sri Mulyani.