PEKANBARU. Sejumlah akademisi dan pelaku industri berharap agar pemerintah bisa memastikan regulasi tentang gambut mampu menjaga keseimbangan ekonomi, sosial dengan semangat pelestarian lingkungan. "Pemerintah harus perjelas bagaimana implementasinya di lapangan, jangan sampai masyarakat kecil yang memiliki kebun di kawasan gambut menjadi kian sulit," katanya Peneliti Ekonomi Pedesaan Universitas Riau Almasdi Syahza yang juga Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), di Pekanbaru, Rabu (3/5). Almasdi mengatakan hal itu terkait pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Ia menilai petunjuk teknis yang rinci diperlukan, sehingga dapat memberikan kepastian kepada masyarakat dan pengusaha.
Akademisi: Regulasi gambut harus beri kepastian
PEKANBARU. Sejumlah akademisi dan pelaku industri berharap agar pemerintah bisa memastikan regulasi tentang gambut mampu menjaga keseimbangan ekonomi, sosial dengan semangat pelestarian lingkungan. "Pemerintah harus perjelas bagaimana implementasinya di lapangan, jangan sampai masyarakat kecil yang memiliki kebun di kawasan gambut menjadi kian sulit," katanya Peneliti Ekonomi Pedesaan Universitas Riau Almasdi Syahza yang juga Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), di Pekanbaru, Rabu (3/5). Almasdi mengatakan hal itu terkait pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Ia menilai petunjuk teknis yang rinci diperlukan, sehingga dapat memberikan kepastian kepada masyarakat dan pengusaha.