KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dituntut untuk transparan soal sumber dana dan donatur mereka. Baik itu dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal ini juga sejalan dengan keputusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang meminta Greenpeace Indonesia untuk melakukan keterbukaan informasi (transparansi) terkait sumber dana dari masyarakat dalam dan luar negeri, perjanjian dengan pihak donor serta sejumlah informasi lain. Guru besar IPB Budi Mulyanto mengatakan, sebagai LSM yang beroperasi di Indonesia, Greenpeace Indonesia harus patuh mengikuti peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Hal ini karena keputusan KIP merupakan produk hukum yang harus dipatuhi untuk dilaksanakan.
Akademisi: Seluruh LSM di Indonesia harusnya transparan soal sumber dana dan donatur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dituntut untuk transparan soal sumber dana dan donatur mereka. Baik itu dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Hal ini juga sejalan dengan keputusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang meminta Greenpeace Indonesia untuk melakukan keterbukaan informasi (transparansi) terkait sumber dana dari masyarakat dalam dan luar negeri, perjanjian dengan pihak donor serta sejumlah informasi lain. Guru besar IPB Budi Mulyanto mengatakan, sebagai LSM yang beroperasi di Indonesia, Greenpeace Indonesia harus patuh mengikuti peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Hal ini karena keputusan KIP merupakan produk hukum yang harus dipatuhi untuk dilaksanakan.