KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah optimistis, Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang baru diundangkan dapat menjadi solusi dalam mengantisipasi bonus demografi yang dialami Indonesia pada 2020 sampai 2030. Melalui UU Cipta Kerja, penduduk usia produktif akan lebih banyak terserap lapangan kerja secara optimal. Wakil Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) I Dewa Gede Karma Wisana mengatakan, keberadaan UU Cipta Kerja dinilai mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan dunia kerja yang semakin kompetitif. “UU Cipta Kerja baru di launching, belum akan berdampak tahun ini secara signifikan. Tapi dari sisi ide, konsep, dan semangatnya ingin membuka ruang penyerapan tenaga kerja yang lebih optimal atau lebih besar. Intinya, UU ini memberikan ruang kepada industri untuk merekrut tenaga kerja yang lebih banyak,” kata I Dewa Gede Karma Wisana dalam keterangannya, Selasa (10/11).
Akademisi UI: UU Cipta Kerja solusi industri serap tenaga kerja lebih optimal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah optimistis, Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang baru diundangkan dapat menjadi solusi dalam mengantisipasi bonus demografi yang dialami Indonesia pada 2020 sampai 2030. Melalui UU Cipta Kerja, penduduk usia produktif akan lebih banyak terserap lapangan kerja secara optimal. Wakil Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) I Dewa Gede Karma Wisana mengatakan, keberadaan UU Cipta Kerja dinilai mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan dunia kerja yang semakin kompetitif. “UU Cipta Kerja baru di launching, belum akan berdampak tahun ini secara signifikan. Tapi dari sisi ide, konsep, dan semangatnya ingin membuka ruang penyerapan tenaga kerja yang lebih optimal atau lebih besar. Intinya, UU ini memberikan ruang kepada industri untuk merekrut tenaga kerja yang lebih banyak,” kata I Dewa Gede Karma Wisana dalam keterangannya, Selasa (10/11).