KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di masa pandemi Covid-19 berpotensi membuat Indonesia meningkatkan iklim investasi di kawasan Asean, sekaligus mampu menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak serta mendorong perdagangan internasional. Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran, Prof. Arry Bainus mengatakan, bagi Indonesia sendiri terdapat berbagai peluang dan tantangan dengan politik global sebagai implementasi dari UU Cipta kerja, khususnya dalam bidang investasi dan perdagadangan internasional yang semakin dipermudah. "UU Cipta Kerja merupakan salah satu terobosan pemerintah dalam mengatasi banyak hal. Dalam bidang ekonomi Indonesia misalnya, harus memberi kontribusi dalam global govermance, serta memperkuat kembali regionalisasi dalam konteks pasar bebas, salah satunya terkait perdagangan internasional," kata Prof. Arry Bainus dalam keterangannya, Minggu (27/12).
Akademisi Unpad: UU Cipta Kerja berikan kemudahan perdagangan internasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di masa pandemi Covid-19 berpotensi membuat Indonesia meningkatkan iklim investasi di kawasan Asean, sekaligus mampu menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak serta mendorong perdagangan internasional. Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran, Prof. Arry Bainus mengatakan, bagi Indonesia sendiri terdapat berbagai peluang dan tantangan dengan politik global sebagai implementasi dari UU Cipta kerja, khususnya dalam bidang investasi dan perdagadangan internasional yang semakin dipermudah. "UU Cipta Kerja merupakan salah satu terobosan pemerintah dalam mengatasi banyak hal. Dalam bidang ekonomi Indonesia misalnya, harus memberi kontribusi dalam global govermance, serta memperkuat kembali regionalisasi dalam konteks pasar bebas, salah satunya terkait perdagangan internasional," kata Prof. Arry Bainus dalam keterangannya, Minggu (27/12).