KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Rudi Kurniawan menyebut UU Cipta Kerja dihadirkan salah satunya untuk solusi bagi 29 jutaan pekerja terdampak Covid-19. Itu Rudi sampaikan pada seminar daring bertajuk UU Cipta Kerja dan Dampak Resesi terhadap Perekonomian saat Ini dan Proyeksi Perekonomian 2021, pada Rabu (18/11). “Pemerintah menggulirkan UU Cipta Kerja salah satunya supaya persoalan 29,12 juta (pekerja terdampak Covid-19) ini cepat teratasi,” kata Rudi dalam keterangannya pada seminar daring bertajuk UU Cipta Kerja dan Dampak Resesi terhadap Perekonomian saat Ini dan Proyeksi Perekonomian 2021, pada Rabu (18/11) kemarin. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2020, Rudi memaparkan, dari 29 juta pekerja itu terdiri dari 2,56 juta pekerja menganggur karena dampak pandemi, 1,77 juta angkatan kerja yang sementara tidak bekerja karena pandemi, dan 24,03 juta pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena pandemi.
Akademisi Unpad: UU Cipta Kerja solusi bagi 29 jutaan pekerja terdampak Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Rudi Kurniawan menyebut UU Cipta Kerja dihadirkan salah satunya untuk solusi bagi 29 jutaan pekerja terdampak Covid-19. Itu Rudi sampaikan pada seminar daring bertajuk UU Cipta Kerja dan Dampak Resesi terhadap Perekonomian saat Ini dan Proyeksi Perekonomian 2021, pada Rabu (18/11). “Pemerintah menggulirkan UU Cipta Kerja salah satunya supaya persoalan 29,12 juta (pekerja terdampak Covid-19) ini cepat teratasi,” kata Rudi dalam keterangannya pada seminar daring bertajuk UU Cipta Kerja dan Dampak Resesi terhadap Perekonomian saat Ini dan Proyeksi Perekonomian 2021, pada Rabu (18/11) kemarin. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2020, Rudi memaparkan, dari 29 juta pekerja itu terdiri dari 2,56 juta pekerja menganggur karena dampak pandemi, 1,77 juta angkatan kerja yang sementara tidak bekerja karena pandemi, dan 24,03 juta pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena pandemi.